No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Buron Delapan Hari, Lima Pelaku Penganiayaan di Cimenyan Dibekuk Polresta Bandung

Januari 10, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Buron Delapan Hari, Lima Pelaku Penganiayaan di Cimenyan Dibekuk Polresta Bandung

Polresta Bandung berhasil meringkus lima dari sembilan pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada dini hari pergantian tahun baru. Peristiwa tragis yang menimpa Dudung, seorang warga yang tengah menikmati malam pergantian tahun bersama keluarganya, ini menggemparkan warga dan menjadi sorotan publik.

Insiden bermula saat korban pulang dari kawasan wisata pegunungan usai menyaksikan suasana tahun baru. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan teman-temannya yang sedang menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang. Ketika Dudung mencoba merekam kejadian tersebut dengan ponselnya, para pelaku menjadi emosi dan langsung melakukan kekerasan terhadapnya.

“Para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama, mulai dari mendorong, memukul, hingga menyeret korban,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (10 Januari 2024). “Aksi brutal ini bahkan dilakukan di depan anak dan istri korban, membuat situasi semakin mencekam.”

Usai melancarkan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Dudung pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimenyan. Namun, rekaman video penganiayaan yang sempat dibuat korban viral di media sosial, menyebabkan para pelaku melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung. Beberapa di antaranya kabur ke wilayah Sumedang dan Subang.

Baca Juga  Polres Sukabumi Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-langit Gratis, Rayakan Hari Bhayangkara dengan Kemanusiaan

Berkat kerja keras Tim Penyelidik Polresta Bandung, lima dari sembilan tersangka berhasil ditangkap, termasuk empat orang yang dihadirkan dalam konferensi pers. “Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kombes Pol Kusworo.

 

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah A (57), RK (21), RR (35), H (22) dan K (15). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Penangkapan para pelaku ini merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polresta Bandung dalam mengungkap kasus kriminalitas. Polisi terus berupaya memburu para pelaku lainnya dan menjamin rasa aman di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

ShareTweetSend
Previous Post

Sinergitas Kuat untuk Lingkungan yang Lebih Baik, TNI-Polri, Pemda, dan Warga Majalengka Bersatu Bersihkan Gundukan Sampah

Next Post

Polres Cianjur Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas, 2 Lainnya Buron

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.