No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Buron hingga Sukabumi dan Cianjur, Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Polsek Cisarua

Oktober 14, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Buron hingga Sukabumi dan Cianjur, Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Polsek Cisarua

Unit Reskrim Polsek Cisarua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Villa Luis Gideon Tengker, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dua pelaku, yang merupakan residivis pembobol minimarket, ditangkap setelah pengejaran panjang hingga ke wilayah Sukabumi dan Cianjur.

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (5/10) lalu, saat pengunjung villa milik mertua artis Raffi Ahmad kehilangan motor Kawasaki Ninja bernopol F 6582 JV. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB di Villa Luis Gideon Tengker, yang merupakan villa orang tua Nagita Slavina,” ungkap Kompol Eddy pada Minggu (13/10).

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (9/10), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Cianjur dan Sukabumi.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Anggota Kompolnas RI di Polresta Bandung

“Panit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua orang pelaku curanmor beserta barang bukti,” jelas Kompol Eddy.

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial A (34) dan A (32), berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja F 6582 JV, satu unit handphone, dan sejumlah alat curanmor.

“Dua orang pelaku curanmor beserta barang buktinya berhasil diamankan, dan saat ini berada di Mako Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lanjut. Mereka dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Cisarua.

Penangkapan kedua residivis ini menunjukkan kesigapan dan ketegasan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Razia Knalpot Brong di Cimahi dan Bandung Barat: Polres Cimahi Berhasil Amankan Ratusan Sepeda Motor

Next Post

Tiga Pelajar Diamankan, Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Subang

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.