No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Buron hingga Sukabumi dan Cianjur, Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Polsek Cisarua

Oktober 14, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Buron hingga Sukabumi dan Cianjur, Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Polsek Cisarua

Unit Reskrim Polsek Cisarua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Villa Luis Gideon Tengker, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dua pelaku, yang merupakan residivis pembobol minimarket, ditangkap setelah pengejaran panjang hingga ke wilayah Sukabumi dan Cianjur.

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (5/10) lalu, saat pengunjung villa milik mertua artis Raffi Ahmad kehilangan motor Kawasaki Ninja bernopol F 6582 JV. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB di Villa Luis Gideon Tengker, yang merupakan villa orang tua Nagita Slavina,” ungkap Kompol Eddy pada Minggu (13/10).

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (9/10), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Cianjur dan Sukabumi.

Baca Juga  Polres Sumedang Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Panit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua orang pelaku curanmor beserta barang bukti,” jelas Kompol Eddy.

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial A (34) dan A (32), berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja F 6582 JV, satu unit handphone, dan sejumlah alat curanmor.

“Dua orang pelaku curanmor beserta barang buktinya berhasil diamankan, dan saat ini berada di Mako Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lanjut. Mereka dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Cisarua.

Penangkapan kedua residivis ini menunjukkan kesigapan dan ketegasan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Razia Knalpot Brong di Cimahi dan Bandung Barat: Polres Cimahi Berhasil Amankan Ratusan Sepeda Motor

Next Post

Tiga Pelajar Diamankan, Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Subang

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas
Berita

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal
Berita

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025
Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.