No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cegah Aksi Premanisme dan Pungli, Polresta Bogor Kota dirikan pospam di pasar tumpah Jalan Merdeka

Oktober 7, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Cegah Aksi Premanisme dan Pungli, Polresta Bogor Kota dirikan pospam di pasar tumpah Jalan Merdeka

Polresta Bogor Kota mendirikan posko pengamanan (pospam) di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pedagang hingga warga sekitar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pospam ini didirikan mulai Minggu (6/10) malam atas permintaan warga. Personel yang terlibat pengamanan terdiri dari Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor, dan jajaran TNI.

“Ini adalah wujud memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. Dan kita jamin keamanan, keselamatan, keleluasaan dalam berdagang, sehingga bisa melanjutkan dan meningkatkan roda ekonomi,” Ujarnya

Selain itu, Polresta Bogor Kota untuk seterusnya akan meningkatkan operasi premanisme yang ada di kawasan tersebut. Tercatat sudah ada sembilan orang pelaku pungutan liar ditangkap karena meminta sejumlah uang kutipan kepada para pedagang.

Baca Juga  Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Ia pun mengingatkan kepada seluruh personel di pospam tersebut untuk selalu patroli dengan berjalan kaki, dialog dengan warga dan pedagang, hingga menerima saran dan masukan.

“Kemudian memberikan rasa aman dan melakukan quick respon ketika ada gangguan kamtibmas. Sehingga masyarakat tenang dan leluasa ketika beraktivitas,” ujarnya.

Kapolresta Bogor menegaskan, para pelaku baik oknum organisasi masyarakat tertentu maupun masyarakat biasa, akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Terlebih apabila pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam

“Barangsiapa meminta sejumlah uang dengan cara memaksa menggunakan ancaman kekerasan, bisa dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kalau dia bawa senjata tajam, itu bisa ditambah pasal UU Darurat 19/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelasnya.

Apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana ataupun aksi premanisme dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Berhasil Ungkap Kasus Asusila Terhadap Anak: Dua Pelaku Ditangkap!

Next Post

Kapolres Purwakarta Tekankan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024

BeritaTerkait

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu
Berita

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu

Oktober 4, 2025
Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online
Berita

Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online

Oktober 4, 2025
Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal
Berita

Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal

Oktober 4, 2025

Berita Terbaru

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu
Berita

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu

Oktober 4, 2025

Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online

Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online

Oktober 4, 2025
Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal

Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal

Oktober 4, 2025
Polisi Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Bojongsoang

Polisi Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Bojongsoang

Oktober 4, 2025
SatPolair Bersama Relawan Nelayan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Karangpapak

SatPolair Bersama Relawan Nelayan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Karangpapak

Oktober 4, 2025
Seorang Warga Tewas Akibat Dikeroyok Pengamen, Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku

Seorang Warga Tewas Akibat Dikeroyok Pengamen, Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku

Oktober 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.