Isu nasional mengenai maraknya praktik pengoplosan beras yang meresahkan masyarakat langsung direspons sigap oleh Polres Sumedang dan tim gabungan. Pada Rabu (16/7/2025), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang bersama Bulog, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP), Satpol-PP, serta unsur Kecamatan Tanjungsari, melakukan monitoring intensif ke sejumlah kios beras di UPTD Pasar Tanjungsari.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap peredaran beras oplosan di wilayah hukum Sumedang, sekaligus untuk menjamin kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti saat membeli beras: memastikan kemasan dalam kondisi baik, berat sesuai label, serta membeli dari penjual terpercaya.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwim Nopiansah, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap sekitar sepuluh merek beras yang beredar di Pasar Tanjungsari menunjukkan kabar baik. “Alhamdulillah, dari hasil pengecekan, kami tidak menemukan adanya beras oplosan. Situasi secara umum masih kondusif,” ungkap AKP Tanwim.
Meskipun demikian, tim gabungan menemukan adanya sedikit ketidaksesuaian berat pada salah satu merek beras, yakni kekurangan sekitar 150 gram. Walaupun masih dalam batas kewajaran, pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Ini tetap akan kami dalami, dan jika ada unsur pelanggaran, tentu akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Tanwim menambahkan bahwa pasokan beras di Sumedang tidak hanya berasal dari dalam daerah, tetapi juga dari kabupaten tetangga. Meski begitu, ketersediaan stok beras dinilai aman dan harga cenderung stabil.