Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mengambil langkah inovatif dan humanis dalam meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program edukatif bertajuk “Polantas Menyapa”, personel kepolisian kini secara proaktif hadir di tengah masyarakat untuk menyosialisasikan kemudahan pengurusan SIM, khususnya melalui jalur online, sekaligus memastikan pelayanan bersih dari praktik percaloan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan komitmen nyata Polres Tasikmalaya dalam mewujudkan Pelayanan Prima yang optimal, ramah, dan profesional.
“Fokus utama kami adalah memutus mata rantai penggunaan jasa calo yang selama ini merugikan masyarakat. Kami ingin semua orang tahu bahwa mengurus SIM itu mudah, cepat, dan resmi,” tegas Kasat Lantas, Selasa (14/10/2025).
Dalam sesi “Polantas Menyapa” yang dilaksanakan oleh personel Baur SIM Satlantas, masyarakat diberikan penjelasan yang sangat rinci mengenai prosedur resmi pengurusan SIM, baik untuk penerbitan baru maupun perpanjangan. Titik berat sosialisasi adalah kemudahan yang ditawarkan oleh layanan digital.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa era birokrasi yang rumit telah berakhir. Masyarakat kini tidak perlu bingung atau takut dengan proses yang panjang, karena pemohon pembuatan SIM dapat dilakukan secara online. Hal ini sekaligus menjamin transparansi dan efisiensi waktu.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses pengurusan, seperti pemohon pembuatan SIM, bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan resmi tanpa melalui calo. Tujuan utama kami adalah masyarakat memahami seluruh mekanisme pengurusan resmi, ini adalah wujud Pelayanan Prima yang sesungguhnya,” tambahnya.
Inovasi dari Satlantas Polres Tasikmalaya ini disambut antusias oleh masyarakat yang sedang mengurus permohonan SIM. Mereka merasa sangat terbantu dan mendapat kepastian hukum mengenai prosedur yang benar.
Salah satunya adalah Lisda (25), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, yang tengah mengurus penerbitan SIM baru. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kemudahan dan pelayanan yang ramah.
“Alhamdulillah, prosesnya ternyata sangat mudah dan cepat. Pelayanan dari Bapak/Ibu Polisi juga ramah sekali. Semoga ke depannya inovasi seperti ‘Polantas Menyapa’ ini terus ada untuk semakin memudahkan masyarakat dan menghilangkan calo,” ujar Lisda.
Dengan adanya program “Polantas Menyapa” yang fokus pada edukasi prosedur online ini, Polres Tasikmalaya tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa mengurus dokumen penting seperti SIM dapat dilakukan secara mandiri, transparan, dan terbebas dari pungutan liar (pungli).










