No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Juni 26, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Cirebon, 26 Juni 2025 – Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan 12.665 botol minuman keras (miras) hasil razia selama Juni 2025. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dengan menghancurkan botol dan membuang isinya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Barang bukti tersebut terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan, 7.684 botol miras tradisional (ciu), dan 976 liter tuak. Nilai ekonomis barang bukti mencapai lebih dari Rp108 juta.

“Namun, dampak sosial dan kerusakan moral akibat peredaran miras jauh lebih besar daripada nilai ekonomisnya,” tegas Kombes Sumarni.

Polresta Cirebon telah lama mengamati bahwa banyak tindak kejahatan di Cirebon berawal dari penyalahgunaan miras. Perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan, sering dipicu oleh konsumsi miras.

Baca Juga  Polres Ciamis Pengamanan dan Pengawalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M

Pemusnahan miras ini bukan hanya sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, tetapi juga upaya edukasi bahaya miras, terutama bagi generasi muda. Polresta Cirebon mengimbau pemerintah daerah untuk turut aktif menindak warung atau toko yang masih menjual miras.

Razia miras akan terus dilakukan secara rutin sepanjang tahun, menargetkan tempat hiburan malam, warung, dan lokasi rawan peredaran miras. “Kami mendorong langkah tegas dari pemerintah daerah agar peredaran miras dapat ditekan,” pungkas Kombes Sumarni. Langkah tegas Polresta Cirebon ini patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan Cirebon yang aman dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Pesta Gay di Puncak, Polres Bogor Periksa 10 Orang

Next Post

Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar, Doa Bersama untuk Jawa Barat Istimewa di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026
Berita

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026
Berita

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Polres Cimahi Amankan Pria Penganiaya Sopir Ambulans

Februari 9, 2026

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026

Sasar Kawasan Wisata, Pengedar Ekstasi ‘Superman’ Diringkus Satresnarkoba Polres Pangandaran

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.