Polres Sumedang berhasil menyita sebanyak 871 botol minuman keras (miras) dari beberapa kios di wilayah hukumnya selama melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Razia ini diintensifkan menjelang perayaan kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga 1 2024/2025 untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Total ada 871 botol miras yang disita. Hasil sitaan dari operasi pekat diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jabar dan akan dimusnahkan” kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.
Kapolres menjelaskan bahwa operasi miras ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Sumedang terhadap kebijakan Polda Jabar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami tidak ingin euforia perayaan kemenangan tim sepak bola menjadi momentum yang dimanfaatkan untuk konsumsi miras dan aktivitas negatif lainnya. Polres Sumedang berkomitmen penuh menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Barang bukti miras yang telah disita telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Jabar dan akan dimusnahkan
“Sesuai Telegram Kapolda, barang bukti miras telah kami kirimkan ke Mapolda, dan akan dimusnahkan esok hari. Pemusnahan miras ini menjadi simbol bahwa kepolisian hadir secara aktif dan preventif dalam menanggulangi potensi gangguan ketertiban umum,” kata Kasat Res Narkoba Polres Sumedang, AKP Yayu Wahyudi.
Polres Sumedang berharap langkah tegas ini dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi akibat konsumsi miras berlebihan. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Sumedang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.