Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyoroti dampak serius penggunaan knalpot non-standar yang melampaui sekadar pelanggaran lalu lintas. Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa suara bising yang dihasilkan knalpot tersebut memiliki potensi besar memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam rilis resmi terkait penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polda Jabar pada Rabu (18/2), Kapolda Jabar menjelaskan bahwa dari aspek sosiologis, kebisingan ekstrem sering kali menjadi pemantik gesekan antarwarga. Suara yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan dapat menyulut emosi yang berujung pada pertikaian.
“Knalpot bising ini sering memicu konflik antarindividu, bahkan dalam skala yang lebih luas bisa berkembang menjadi konflik antarkelompok atau antarkampung. Inilah yang ingin kita cegah sejak dini melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya
Selain menekan potensi konflik, pihak kepolisian juga mempertimbangkan aspek kesehatan dan higienis lingkungan. Merujuk pada aturan teknis, Kapolda mengingatkan adanya ambang batas kebisingan yang wajib dipatuhi. Untuk kendaraan bermotor berkapasitas 80–175 cc, batas maksimal kebisingan adalah 80 desibel (dB), sementara untuk kendaraan di atas 175 cc dipatok pada angka 83 dB.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa penggunaan knalpot non-standar umumnya menghasilkan polusi suara dan emisi yang lebih tinggi dibandingkan standar pabrikan. Dampak ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama pada jam-jam istirahat.
“Ini bukan sekadar soal suara keras, tapi juga menyangkut dampak kesehatan dan kenyamanan masyarakat luas. Kami banyak menerima laporan dari warga yang merasa terganggu, terutama pada malam hari saat mereka seharusnya beristirahat tenang,” ungkap Kabid Humas
Sebagai langkah tindak lanjut, Polda Jabar melalui jajaran Satuan Lalu Lintas memastikan akan terus menggencarkan razia secara berkala. Fokus penertiban akan ditingkatkan pada akhir pekan serta jam-jam rawan yang sering dikeluhkan masyarakat sebagai waktu maraknya aksi balap liar maupun konvoi kendaraan berknalpot bising.
Melalui upaya konsisten ini, Polda Jabar berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih harmonis dan memastikan jalan raya bukan lagi menjadi sumber polusi suara yang meresahkan.











Discussion about this post