No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Sukabumi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Cikakak

Oktober 24, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Sukabumi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Cikakak

Polres Sukabumi berhasil mengungkap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Pasir Gombong, Kampung Cipeudes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak. Pengungkapan pada Kamis (23/10) ini menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas pelaku perusak lingkungan dan pelanggar hukum.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan modus operandi para pelaku. Penambang yang memiliki lahan menyediakan lokasi, sementara penanggung jawab tambang bertugas mempersiapkan sarana dan prasarana. Kegiatan dilakukan secara manual dengan menggali lubang sedalam 20 hingga 30 meter untuk mencari batuan emas.

AKBP Samian menekankan bahaya besar dari aktivitas tambang ilegal ini. “Pertambangan semacam ini jelas sangat berbahaya. Tidak ada standar keamanan yang diterapkan, selain itu juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Mayat Wanita Tak Dikenal Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Cianjur, Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Kematian

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal berlapis, yaitu Pasal 58 junto Pasal 35 dan/atau Pasal 161 junto Pasal 35 ayat (3) huruf C dan G Undang-Undang Minerba. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat: maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan liar dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan. Pertambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan mengganggu kelestarian alam. Polres Sukabumi akan menindak tegas praktik-praktik semacam ini,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Rayakan HUT HUMAS POLRI ke-74, Polres Tasikmalaya Tebar Kebahagiaan Lewat ‘Jumat Berkah’ di Pondok Pesantren

Next Post

Wujudkan Generasi Sehat, Polres Sumedang Dukung SPPG Muhammadiyah

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.