Komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas potensi kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui aksi sigap Tim Macan Bintana. Dalam sebuah patroli rutin yang dilakukan pada dini hari, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan R. Syamsudin, S.H., Kecamatan Cikole, Sabtu (14/2/2026).
Penangkapan terhadap MF (20) dan MI (25) ini bermula dari kejelian personel Tim Macan Bintana yang tengah menyisir jalur rawan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di depan kawasan Universitas Muhammadiyah, petugas mencurigai gerak-gerik kedua pemuda tersebut. Bukannya kooperatif, keduanya justru berupaya melarikan diri saat hendak diperiksa, hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor dan berhasil diringkus petugas di lokasi kejadian.
Langkah preventif yang dilakukan kepolisian ini terbukti sangat krusial dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan. Dari tangan kedua warga Sukalarang tersebut, polisi menyita barang bukti yang sangat membahayakan keselamatan publik, yakni sebilah celurit dan sebilah pisau belati. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta dua buah jaket sebagai barang bukti pendukung.
Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menegaskan bahwa penindakan tegas ini adalah bagian dari strategi kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, terutama pada jam-jam rawan dini hari.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam di tempat umum karena sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan membahayakan masyarakat. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan,” tegas Plt. Kasi Humas
Saat ini, kedua pemuda tersebut telah berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tidak main-main dalam menerapkan sanksi hukum bagi pelanggar ketertiban umum. Keduanya dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang membawa ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi masyarakat mengenai kehadiran polisi di tengah malam hingga fajar demi menjamin rasa aman. Polres Sukabumi Kota juga terus mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas Kota Sukabumi dari ancaman premanisme maupun aksi geng motor.











Discussion about this post