No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cegah Kriminalitas Jalanan, Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Pemuda Bersenjata Tajam

Februari 15, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas potensi kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui aksi sigap Tim Macan Bintana. Dalam sebuah patroli rutin yang dilakukan pada dini hari, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan R. Syamsudin, S.H., Kecamatan Cikole, Sabtu (14/2/2026).

Penangkapan terhadap MF (20) dan MI (25) ini bermula dari kejelian personel Tim Macan Bintana yang tengah menyisir jalur rawan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di depan kawasan Universitas Muhammadiyah, petugas mencurigai gerak-gerik kedua pemuda tersebut. Bukannya kooperatif, keduanya justru berupaya melarikan diri saat hendak diperiksa, hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor dan berhasil diringkus petugas di lokasi kejadian.

Langkah preventif yang dilakukan kepolisian ini terbukti sangat krusial dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan. Dari tangan kedua warga Sukalarang tersebut, polisi menyita barang bukti yang sangat membahayakan keselamatan publik, yakni sebilah celurit dan sebilah pisau belati. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta dua buah jaket sebagai barang bukti pendukung.

Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menegaskan bahwa penindakan tegas ini adalah bagian dari strategi kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, terutama pada jam-jam rawan dini hari.

Baca Juga  Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Korupsi Dana Insentif Tenaga Kesehatan Di RSUD Palabuhan Ratu

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam di tempat umum karena sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan membahayakan masyarakat. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan,” tegas Plt. Kasi Humas

Saat ini, kedua pemuda tersebut telah berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tidak main-main dalam menerapkan sanksi hukum bagi pelanggar ketertiban umum. Keduanya dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang membawa ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi masyarakat mengenai kehadiran polisi di tengah malam hingga fajar demi menjamin rasa aman. Polres Sukabumi Kota juga terus mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas Kota Sukabumi dari ancaman premanisme maupun aksi geng motor.

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Bongkar Taktik Baru Peredaran Sabu, Puluhan Paket dalam Kabel Disita

Next Post

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi KRYD

BeritaTerkait

Berita

Studi Terbaru: Olahraga Terbukti Seefektif Terapi Konvensional untuk Atasi Depresi Ringan

Februari 15, 2026
Berita

Drama Tanpa Akhir di Giuseppe Meazza: Piotr Zielinski Jadi Pahlawan Inter dalam Derby d’Italia yang Membara

Februari 15, 2026
Berita

Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Lombok, Bidik Dominasi Pasar Global

Februari 15, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Studi Terbaru: Olahraga Terbukti Seefektif Terapi Konvensional untuk Atasi Depresi Ringan

Februari 15, 2026

Drama Tanpa Akhir di Giuseppe Meazza: Piotr Zielinski Jadi Pahlawan Inter dalam Derby d’Italia yang Membara

Februari 15, 2026

Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Lombok, Bidik Dominasi Pasar Global

Februari 15, 2026

Pimpin KRYD Skala Besar, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Kota Jelang Bulan Ramadhan

Februari 15, 2026

Ribuan Warga Melapor, Polda Jabar dan Polres Pangandaran Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA

Februari 15, 2026

Satlantas Polres Garut Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalur Utama Bandung-Garut

Februari 15, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.