No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cegah Narkoba dan Prostitusi, Polres Majalengka Sisir Tempat Hiburan Malam, 97 Botol Miras Disita

Oktober 28, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Cegah Narkoba dan Prostitusi, Polres Majalengka Sisir Tempat Hiburan Malam, 97 Botol Miras Disita

Menjelang akhir tahun 2025, Polres Majalengka meningkatkan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sumber penyakit masyarakat. Melalui Patroli Cipta Kondisi (Cipta Kamtibmas) gabungan pada Selasa (28/10) dini hari, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo bersama Kasat Samapta AKP Adam R. Hidayat ini menyasar kawasan hiburan malam hingga titik-titik yang dicurigai menjadi praktik prostitusi terselubung.

Tim gabungan tidak hanya memeriksa identitas pengunjung dan karyawan. Sebagai upaya pencegahan narkoba, petugas juga melakukan tes urine di tempat guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pekerja maupun pengunjung.

“Langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan. Kami ingin memastikan Majalengka tetap bersih dari narkoba dan minuman keras,” ujar AKP Sigit Purnomo.

Baca Juga  Lima Remaja Bawa Sajam Diamankan Polres Karawang, Patroli Malam Diperketat Cegah Tawuran

Hasilnya, tim berhasil menyita 97 botol minuman keras dari berbagai merek yang langsung diamankan ke Mapolres Majalengka. AKP Sigit menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari gerakan pencegahan dini terhadap kejahatan yang sering berakar dari penyalahgunaan miras dan narkoba.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengapresiasi langkah jajarannya dan meminta aparat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan.

“Polres Majalengka berkomitmen menciptakan suasana yang aman, terutama menjelang momen liburan panjang akhir tahun,” tegas Kapolres

Ia Pun mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Gencarkan Pemberantasan Penyakit Masyarakat, Polres Cianjur Sita Hampir Seribu Botol Miras

Next Post

Kurang dari Seminggu, Polisi Tangkap Tetangga Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pemilik Rental PS di Cimahi

BeritaTerkait

Berita

1,9 Juta Warga Jabar Bisa Kembali Nikmati Layanan Kesehatan dengan Reaktivasi PBI JKN

Februari 10, 2026
Berita

Bojan Hodak Prediksi Laga Persib vs Ratchaburi di ACL II Akan Berjalan Sengit

Februari 10, 2026
Berita

Polres Garut Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Botol dan Seorang Penjual Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Februari 10, 2026

Berita Terbaru

Berita

1,9 Juta Warga Jabar Bisa Kembali Nikmati Layanan Kesehatan dengan Reaktivasi PBI JKN

Februari 10, 2026

Bojan Hodak Prediksi Laga Persib vs Ratchaburi di ACL II Akan Berjalan Sengit

Februari 10, 2026

Polres Garut Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Botol dan Seorang Penjual Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Februari 10, 2026

Primkoppol Polda Jabar Salurkan Bantuan Modal Rp100 Juta untuk Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Februari 10, 2026

Polisi Sahabat Anak, Polda Jabar Kenalkan Rambu Lalu Lintas dengan Cara Menyenangkan

Februari 10, 2026

Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Terbongkar, Polda Jabar Sita Ratusan Tabung dan Truk di Bandung

Februari 10, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.