Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan patroli ke sejumlah wilayah selama bulan puasa Ramadan guna mencegah aksi perang sarung yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Selain itu, Polres Cianjur juga menurunkan tim cyber untuk memberikan tindakan tegas dan memproses hukum para pelaku yang tertangkap.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara acak pada jam-jam tertentu, mulai dari setelah shalat tarawih hingga dini hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan puasa, terutama di kalangan remaja.
“Patroli dilakukan secara acak pada jam tertentu mulai dari lepas tarawih hingga dini hari guna mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi saat bulan puasa,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi, Rabu (18/2/2026).
Kapolres Cianjur telah menginstruksikan seluruh anggota dan jajaran Polsek untuk melakukan patroli rutin ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi perang sarung dan penyakit masyarakat lainnya selama bulan puasa.
“Petugas akan mengimbau dan membubarkan kerumunan anak muda atau remaja saat malam atau dini hari, mereka diminta pulang guna menghindari hal tidak diinginkan, termasuk melakukan tindakan tegas ketika terjadi tindak pidana,” katanya.
Tidak hanya melakukan patroli langsung ke berbagai wilayah, Polres Cianjur juga melakukan patroli cyber di berbagai media sosial yang kerap dijadikan para pelaku untuk membuat janji sebelum melakukan aksi perang sarung. Tim cyber akan memantau aktivitas di media sosial dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang teridentifikasi.
Petugas akan melakukan tindakan tegas dan memproses hukum pelaku perang sarung jika ditemukan unsur pidana, terlebih jika aksinya menggunakan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya yang dibungkus di dalam kain sarung, sehingga dapat mencelakai orang lain.
“Patroli cyber di media sosial juga dilakukan sebagai langkah antisipasi ketika ditemukan petugas dapat langsung melakukan berbagai langkah agar selama puasa berjalan aman dan lancar tanpa ada penyakit masyarakat termasuk perang sarung,” katanya.
Kapolres Cianjur menegaskan bahwa tindakan tegas dan penerapan sanksi hukum akan dikenakan pada para pelaku perang sarung, terutama yang dapat mencelakai orang lain. Meskipun perang sarung sebenarnya merupakan tradisi saat bulan puasa, namun jika dilakukan dengan cara yang membahayakan, maka akan ditindak tegas.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengimbau anak muda dan remaja di Cianjur untuk melakukan berbagai kegiatan positif selama bulan puasa, termasuk meramaikan masjid di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Bupati juga meminta para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, terutama perang sarung. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tetap berada di rumah setelah melakukan kegiatan ibadah selama bulan puasa.
“Lebih baik melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk diri sendiri selama bulan puasa, seperti tadarus dan melakukan kegiatan yang dapat menghasilkan pahala, hindari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri dan orang lain,” kata Bupati.
Dengan adanya patroli yang gencar dan imbauan dari berbagai pihak, diharapkan aksi perang sarung di Kabupaten Cianjur dapat dicegah dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.








Discussion about this post