Polresta Bogor Kota mengamankan sembilan pelajar SMA yang kedapatan sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras) di wilayah Bogor Utara.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan Selasa (22/7/2025) menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelajar tersebut.
Pengamanan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar yang kerap dipicu oleh minuman keras.
“Petugas langsung menuju lokasi dan mendapati para pelajar sedang berkumpul sambil menenggak minuman keras,” terang Kasi Humas
“Mereka diamankan dalam rangka mencegah terjadinya tawuran pelajar yang dipicu minuman keras,” imbuhnya.
Kesembilan pelajar kemudian dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk dimintai keterangan. Di hadapan orang tua dan pihak sekolah, mereka diberi pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Sekira pukul 22.01 WIB, pelajar yang diamankan di Mako Polsek Bogor Utara telah kembali ke rumahnya masing masing. Untuk kendaraan diamankan di mako Satlantas Polresta Bogor Kota di Kedung Halang, di unit tilang,” imbuhnya.