Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Ketiganya ditangkap di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dini hari (14/9), sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang adanya sekelompok pemuda yang berkendara sambil membawa senjata tajam.
“Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang berinisial RS (22), RH (18), dan FU (16),” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam jenis klewang dan celurit, dua sepeda motor, dan ponsel.
Kombes Sumarni mengatakan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 adalah salah satu upaya rutin kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, mulai dari tawuran hingga kejahatan jalanan. Patroli ini menyasar geng motor, premanisme, peredaran narkoba, hingga knalpot bising.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Ia juga meminta peran aktif masyarakat, kuwu, RT, dan RW untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” katanya.