Polsek Parung, Polres Bogor, berhasil mengamankan 8 orang yang diduga terlibat gengster di depan Perumahan Calingcing, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, pada Minggu pagi, 5 Januari 2025.
Anggota Unit Patroli Polsek Parung Bripka Tosza Wibowo mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari tim cyber Polres Bogor dan Resmob Polres Bogor tentang terjadinya tawuran di kawasan tersebut.
“Kita berhasil mengamankan 8 remaja Gengster yang terlibat tawuran di depan Perumahan Calingcing, Desa Cogreg, Kecamatan Parung,” kata Bripka Tosza Wibowo.
Saat akan hendak tawuran, Unit Patroli berhasil membubarkan kerumunan dan melakukan pengejaran sampai Jalan Raya Gunungsindur.
“Alhamdulillah kami mengamankan 8 remaja yang diduga gengster,” tuturnya.
Ke delapan remaja tersebut berasal dari Gunungsindur dan Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung. Selain mengamankan 8 remaja, tim juga mengamankan senjata tajam dan lima motor yang ditinggalkan para pelaku tawuran.
Selanjutnya, 8 remaja yang tertangkap langsung digelandang ke Mako Polsek Parung guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Himbauan kami kepada masyarakat di Kecamatan Parung dan Ciseeng untuk segera melaporkan, setiap ada kumpulan remaja saat malam hari,” ungkapnya.
Polsek Parung akan terus meningkatkan patroli dan menjaga keamanan di kawasan perumahan Calingcing serta wilayah sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan keamanan lainnya.