No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

September 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

Sebuah insiden dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu (13/9) sore. Seorang tukang ojek bernama Tubagus (39) menjadi korban setelah perselisihan kecil yang berawal dari senggolan sepeda motor.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini bermula saat pelaku diduga menyenggol motor korban. Cekcok mulut yang tak terhindarkan berujung pada penganiayaan. Akibatnya, Tubagus mengalami luka parah di kepala akibat pukulan batu, serta memar di pinggang dan kaki.

Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan cepat. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial IA (25) dan RG (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur berwarna merah dan sebuah batu yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kasus ini sudah kami tangani. Laporan polisi dari korban sudah diterima dan saat ini penyidik Polsek Karangpawitan sedang melaksanakan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wanaraja. Kompol M. Duhri memastikan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Respon Cepat, Penjual Miras Ilegal di Tarogong Kidul Diringkus Polisi

Next Post

Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.