No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

September 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

Sebuah insiden dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu (13/9) sore. Seorang tukang ojek bernama Tubagus (39) menjadi korban setelah perselisihan kecil yang berawal dari senggolan sepeda motor.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini bermula saat pelaku diduga menyenggol motor korban. Cekcok mulut yang tak terhindarkan berujung pada penganiayaan. Akibatnya, Tubagus mengalami luka parah di kepala akibat pukulan batu, serta memar di pinggang dan kaki.

Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan cepat. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial IA (25) dan RG (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga  Patroli Dialogis Polres Banjar: Sosialisasi Layanan 110 dan Imbauan Keamanan Warga

Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur berwarna merah dan sebuah batu yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kasus ini sudah kami tangani. Laporan polisi dari korban sudah diterima dan saat ini penyidik Polsek Karangpawitan sedang melaksanakan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wanaraja. Kompol M. Duhri memastikan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Respon Cepat, Penjual Miras Ilegal di Tarogong Kidul Diringkus Polisi

Next Post

Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

BeritaTerkait

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah
Berita

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah

September 20, 2025
Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap
Berita

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung
Berita

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah
Berita

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah

September 20, 2025

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025
Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

September 20, 2025
Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

September 20, 2025
Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

September 20, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.