Polrestabes Bandung bergerak cepat mengungkap kasus penipuan emas yang disertai aksi penembakan menggunakan airsoft gun di kawasan Sukajadi, Kota Bandung. Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial HJ beserta barang bukti dan mengungkap motif di balik aksi nekat tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa tersangka HJ merupakan warga asal Pekalongan yang sedang berlibur di Bandung bersama istrinya. Selama tiga hari menghabiskan waktu di Kota Kembang, pasangan ini diduga kehabisan bekal finansial.
“Pelaku menginap di salah satu hotel di kawasan Sukajadi. Karena kehabisan uang, yang bersangkutan nekat menyuruh istrinya untuk menjual emas yang belakangan diketahui adalah emas palsu atau emas lapisan,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kamis (25/12/2025).
Aksi penipuan ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) di kawasan Sukagalih. Awalnya, pelaku menawarkan emas kepada pedagang emas pinggir jalan dengan harga awal Rp7 juta. Setelah negosiasi, disepakati harga Rp5 juta. Korban sempat mengecek keaslian barang tersebut dengan alat miliknya, namun emas lapisan tersebut berhasil mengelabui pengecekan awal.
Ketegangan terjadi saat pelaku berusaha melarikan diri setelah aksinya mulai dicurigai. Dalam upaya pelarian tersebut, HJ melepaskan tembakan menggunakan senjata airsoft gun yang mengenai wajah korban.
“Korban mengalami luka di bagian muka. Langkah pertama yang kami lakukan adalah memastikan keselamatan warga dengan segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Advent Bandung untuk mendapatkan perawatan medis,” tegas Kapolrestabes Bandung
Polri juga langsung merespons video aksi penipuan ini yang sempat viral di media sosial. Meski korban sempat melakukan perlawanan dengan menggulingkan sepeda motor pelaku, intervensi petugas kepolisian di lapangan bersama warga memastikan pelaku tidak dapat meloloskan diri lebih jauh.
Langkah penanganan yang diambil Polrestabes Bandung meliputi:
* Evakuasi Korban: Memastikan korban penembakan mendapatkan penanganan medis segera di RS Advent.
* Olah TKP & Pengamanan Barang Bukti: Mengamankan emas palsu, uang tunai Rp5 juta, serta senjata airsoft gun yang digunakan pelaku.
* Pendalaman Motif: Melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka HJ untuk mengetahui asal-usul emas palsu tersebut.
Saat ini, tersangka HJ tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Bandung. Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang emas dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa, terutama saat momen libur panjang.







![[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta](https://tribratanews.jabar.polri.go.id/storage/2026/01/Screenshot_16-120x86.png)


