Kepolisian Sektor (Polsek) Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja asal Desa Citeureup hingga dibawa ke Kamboja.
Informasi mengenai dugaan TPPO ini diterima pihak kepolisian pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., didampingi Panit Reskrim Ipda Sugianto, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Citeureup, langsung mendatangi rumah orang tua korban di Kampung Pasigaran, Desa Citeureup, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman informasi.
Korban diketahui bernama Rizki Nur Fadilah, lahir di Bandung pada 13 Mei 2007. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, kasus ini bermula saat Rizki berkenalan dengan seseorang melalui media sosial Facebook. Orang tersebut kemudian mengajaknya mengikuti seleksi sepak bola untuk PSMS Medan.
Adapun kronologi kejadian tersebut yakni pada 26 Oktober 2025, Rizki berangkat ke Jakarta dan dijemput menggunakan mobil Avanza. Sehari kemudian, seseorang bernama Yoga Rustam menghubungi kakek Rizki dan menyampaikan bahwa Rizki diminta mengikuti sekolah sepak bola “Separta FC Jakarta Timur” yang disebut-sebut dapat membuka peluang karier.
Namun pada 28 Oktober 2025, Rizki sudah berada di Medan dan memberi kabar kepada temannya bernama Lukman. Keluarga kemudian menerima informasi bahwa Rizki akan dipindahkan ke Bali. Pada 2 November 2025, keluarga mendapat kabar bahwa Rizki terbang dari Malaysia menuju Kamboja, dan pada 4 November 2025 Rizki menghubungi ayahnya bahwa ia telah berada di Kamboja serta mengaku telah ditipu.
Setelah melakukan pengecekan langsung dan mendapatkan keterangan lengkap dari keluarga, Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja, segera melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Bandung dan Unit PPA Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
Langkah ini diambil guna mengintensifkan upaya pelacakan dan pendalaman dugaan TPPO yang dialami Rizki.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan instansi terkait demi keselamatan dan pemulangan korban ke tanah air.










