Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banjar, Polda Jabar, memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) melalui operasi cipta kondisi di berbagai titik strategis. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Banjar tetap terjaga menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026.
Operasi yang dilakukan secara mendadak ini menyasar sejumlah wilayah yang diidentifikasi sebagai titik rawan peredaran miras, termasuk Desa Sinartanjung dan Kelurahan Hegarsari. Petugas menyisir berbagai lokasi mulai dari warung jamu, toko kelontong, hingga tempat-tempat tersembunyi yang diduga kuat menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.
Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Asep Musa Dinata, menyatakan bahwa razia ini merupakan respons langsung terhadap potensi gangguan keamanan yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol. Menurutnya, konsumsi miras berlebihan berpotensi menjadi akar masalah dari keributan, aksi tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas yang membahayakan jiwa.
“Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Banjar dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan damai. Razia ini adalah bentuk antisipasi kami agar pengaruh alkohol tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Kasat Narkoba Polres Banjar, Senin (29/12/2025).
Dalam penyisiran tersebut, tim Satres Narkoba berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek serta beberapa liter minuman tradisional seperti ciu dan tuak. Seluruh barang haram tersebut langsung diamankan ke Mapolres Banjar untuk nantinya dimusnahkan secara massal.
Selain melakukan tindakan represif berupa penyitaan, Polres Banjar juga mengedepankan sisi humanis dengan memberikan edukasi langsung kepada para pedagang. Petugas memberikan peringatan keras dan himbauan agar mereka tidak lagi menjual minuman beralkohol demi kebaikan lingkungan sekitar.
Menutup rangkaian operasi, Kasat Narkoba Polres Banjar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Pihak kepolisian mendorong warga untuk menjauhi narkoba dan miras demi mewujudkan Kota Banjar yang aman dan nyaman.
“Ayo sambut tahun baru dengan kegiatan positif tanpa alkohol. Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum. Jika warga menemukan adanya aktivitas peredaran miras atau narkoba, jangan ragu untuk segera melapor ke Mapolres Banjar,” pungkasnya.







![[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta](https://tribratanews.jabar.polri.go.id/storage/2026/01/Screenshot_16-120x86.png)


