Jajaran Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam sebuah operasi razia intensif yang digelar pada Jumat (16/1/2026), petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai wilayah.
Langkah ini diambil guna menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa operasi pekat ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Hasilnya, petugas menyita total 115 botol minuman keras.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, merinci bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merk miras pabrikan hingga miras tradisional jenis ciu.
“Kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan ciu dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Tidak hanya menyita barang bukti, para penjual miras tersebut juga langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Kombes Pol Imara Utama
Polresta Cirebon memastikan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara rutin dan intensif, mulai dari tingkat polres hingga polsek jajaran. Namun, kepolisian juga menekankan bahwa peran aktif warga sangat krusial dalam keberhasilan pemberantasan miras.
Kapolresta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan melalu Layanan Hotline: 110 dan Nomor Pengaduan Khusus: 08112497497
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Petugas kami akan dikerahkan ke lokasi dalam waktu singkat karena aduan masyarakat sangat membantu kami menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Kombes Pol Imara Utama menutup keterangannya dengan menggarisbawahi pentingnya sinergi antara polisi dan warga. Partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai sangat berarti bagi kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas di pelosok Kabupaten Cirebon.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat sangat besar artinya bagi kami untuk menciptakan wilayah Cirebon yang aman dan nyaman,” pungkasnya.











Discussion about this post