No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Aksi pencurian kertas suara bekas dari gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang berhasil diungkap oleh Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Subang. Seorang pelaku berinisial RF alias Oblo (warga Sukamelang, Subang), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti mencuri surat suara bekas dari lima jenis pemilihan umum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 11.40 WIB, di Gudang KPU yang berlokasi di Jl. Veteran, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

“Pelaku RF alias Oblo diamankan di kediamannya pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 19.00 WIB setelah penyidik memperoleh cukup bukti dari hasil penyelidikan,” terang Kombes Hendra pada Senin (28/7/2025).

Modus operandi pelaku cukup rapi. Ia secara diam-diam mengambil kertas suara bekas pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten. Barang curian tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Suzuki Futura pick-up warna hitam dengan nomor polisi D-8148-CG, lalu dijual ke sebuah perusahaan pengolahan kertas, PT. Supreme Paper Solution, di Cipendeuy, Subang.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Sumedang Tangkap Tukang Parkir Pelaku Jambret di Tanjungsari

Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan pelaku berhasil menjual sekitar 8 ton kertas suara bekas, yang menyebabkan KPU Kabupaten Subang mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang sedang mengecek kondisi gudang penyimpanan. Saksi menyadari ada surat suara dari lima jenis pemilu yang hilang, padahal kunci gudang tidak dalam kondisi rusak. Menyadari kejanggalan tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu ke pihak KPU, yang kemudian diteruskan ke Polres Subang dengan Laporan Polisi Nomor: LP – B / 379 / VII / 2025 / SPKT / POLRES SUBANG / POLDA JABAR tertanggal 22 Juli 2025.

Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku serta sisa kertas suara pemilu. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres Subang menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan penyidikan kasus ini dan menindak tegas setiap tindakan pidana, terutama yang berkaitan dengan aset negara maupun proses demokrasi. Penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi penyidikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Presiden Prabowo Jadi Ketua BRICS

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.