No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dalam Kurun Waktu 1 Bulan Lebih, Sat Res Narkoba Polres Cianjur Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Mei 22, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 1 mins read
Dalam Kurun Waktu 1 Bulan Lebih, Sat Res Narkoba Polres Cianjur Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Cianjur Polda Jabar – Sat Res Narkoba Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers berkaitan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika yang terjadi selama bulan April hingga bulan Mei tahun 2024, dimana Sat Res Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kurang lebih 18 kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, dari 18 kasus tersebut Sat Res Narkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 24 orang tersangka, 24 orang tersangka tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“24 orang tersangka tersebut berperan sebagai pengedar atau kurir dari kejahatan narkotika tersebut, namun masih ada 1 orang yang masih DPO yang berinisial AR alias B yang merupakan waga Cipanas dan saat ini oleh tim dari Sat Res Narkoba Polres Cianjur sedang dalam pengejaran.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Rabu (22/05/2024).

Baca Juga  Cooling System: Menjaga Kondusifitas Pasca Pilkada di Desa Rancahan

Kapolres Cianjur Menambahkan, dari 18 kasus yang berhasil diungkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 22,76 gram, sabu seberat 114,3 gram, psikotropika dengan berbagai merk sebanyak 1.524 butir dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 399 butir Tramadol dan Trihex.

“Untuk umur rata-rata dari para pelaku ini berkisar antara 27 sampai 28 tahun. Untuk modus operandinya para pelaku menggunakan sistem tempel atau terputus dan untuk OKT dijual secara tersembunyi atau terselubung.” Jelasnya Rabu (22/05/2024)..

Untuk Pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, mendasari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman yang bervariasi sesuai dengan Pasal yang dikenakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kunjungi SPBN Terhadap BBM Subsidi Jenis Solar, Kapolsek Cantigi Pastikan BBM Subsidi Nelayan Tepat Sasaran

Next Post

Polres Ciamis Pengamanan dan Pengawalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.