No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2024, Samapta Polres Indramayu Amankan Minuman Beralkohol

Juli 12, 2024
in Berita, Hukum
Reading Time: 1 min read
Dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2024, Samapta Polres Indramayu Amankan Minuman Beralkohol

Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2024, Samapta Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan 10 botol minuman beralkohol berbagai merek dari sebuah warung milik seseorang berinisial D di Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Jumat (12/7/2024)

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras serta penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap penjualan minuman keras. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan wilayah yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Iptu Junata.

Baca Juga  Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polisi dan Warga Banjar Gotong Royong Bersihkan Material

Operasi Antik Lodaya 2024 ini berlangsung hingga 14 Juli 2024 dan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan preemtif dan preventif.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari peredaran minuman keras,” tambah Iptu Junata.

Dengan adanya operasi ini, kami berharap dapat mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras serta mencegah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di tengah masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap Home industri Penyalahgunaan Sediaan Farmasi, 55.000 Butir OKT Berhasil Diamankan

Next Post

Tindak Lanjuti Aduan Warga Melalui Layanan CLBK, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.