Dalam Rangka Penertiban Kendaraan Brong, Polres Subang Laksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD)

Kabag Log Polres Subang KOMPOL Aziz Syarifudin , S.H. pimpin Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan Sasaran Utama “Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat yang Lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong Dan Aksi Kriminalitas C3 Di Wilayah Hukum Polres Subang pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Kabag Log Polres Subang KOMPOL Aziz Syarifudin, S.H. Memimpin rangkaian kegiatan yang diawali dengan apel pratugas pukul 21.00 WIB. Dalam arahannya, Kapolres Subang menegaskan pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Subang dan sebagai Langkah untuk mengurangi penggunaan knalpot brong.

Baca Juga  PENGAMANAN KUNJUNGAN KERJA WAKIL PRESIDEN RI DI WILAYAH POLDA JAWA BARAT

 

Hasil dari Razia kendaraan pada malam ini Polres Subang berhasil  mengamankan 30 kendaraan yang diantaranya terdapat beberapa pengendara yang menggunakan knalpot Brong (tidak sesuai ketentuan) , belum memiliki sim dan ada kendaraan yang tidak memiliki STNK.

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.