No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Demi Keamanan, Polres Sukabumi Evakuasi dan Serahkan 24 Suku Rohingya ke UNHCR

September 24, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Demi Keamanan, Polres Sukabumi Evakuasi dan Serahkan 24 Suku Rohingya ke UNHCR

Polres Sukabumi mengevakuasi puluhan Suku Rohingya, Myanmar kedapatan menyewa rumah di Perumahan Nuansa Indah Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya, Polres Sukabumi menyerahkan puluhan Suku Rohingya, Myanmar kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Evakuasi puluhan imigran gelap tersebut dengan menggunakan truk Shabara Polres Sukabumi. Pada proses evakuasi ini puluhan personel Polres Sukabumi dikerahkan untuk melakukan pengamanan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

Dari hasil pendataan, mereka merupakan binaan UNHCR di Malaysia. Diduga mereka melarikan diri dari tempat penampungan di Malaysia dan ingin menyeberang ke Pulau Natal, Australia untuk mencari suaka.

“Seluruhnya sudah dipulangkan ke UNHCR, karena status mereka warga UNHCR. Untuk jumlahnya ada 24 orang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Senin.

Puluhan Suku Rohingya bisa sampai ke Kabupaten Sukabumi ternyata berangkat dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu boat menuju Jakarta, karena harga sewa rumah di Jakarta mahal mereka diarahkan mengontrak di Kabupaten Sukabumi tepatnya di Cisolok dengan alasan sewa rumah lebih murah dan dekat dengan Pulau Natal

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Raih Penghargaan Tokoh Humanis dan Bermasyarakat di Anugerah IJTI Award 2025

Untuk pemulangan para pencari suaka, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Sukabumi yang kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk dijemput oleh perwakilan dari UNHCR.

“Mereka tidak bisa dideportasi karena tidak memiliki paspor dan statusnya sebagai warga binaan UNHCR yang harus dilindungi dan diselamatkan. Jadi mereka itu bukan warga negara asing (WNA) seludupan karena punya kartu UNHCR dan tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi mengatakan puluhan Suku Rohingya ini sudah ditempatkan di Malaysia namun kabur dan saat melarikan kemana saja harus ditolong karena sudah memiliki kartu UNHCR, sehingga harus dikembalikan lagi ke ke UNHCR.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Kota Bergerak Cepat, Geng Tawuran yang Resahkan Warga Ditangkap!

Next Post

Forkopimda Ciamis Bersatu Deklarasikan Kampanye Damai Pilkada 2024: Wujudkan Pilkada Aman dan Kondusif!

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.