No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Demi Keselamatan, Polres Garut Imbau Pengendara Hindari Jalur Alternatif Kamojang dan Cijapati Selama Libur Nataru

Desember 27, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Demi Keselamatan, Polres Garut Imbau Pengendara Hindari Jalur Alternatif Kamojang dan Cijapati Selama Libur Nataru

Polres Garut mengimbau para pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan jalur alternatif lintas Kamojang, Cijapati, dan Cisewu yang menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Garut selama musim libur akhir tahun. Langkah ini diambil karena kondisi geografis jalur tersebut dinilai cukup berbahaya bagi pengendara.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa jalur alternatif seperti Cijapati di Kecamatan Kadungora, Kamojang di Kecamatan Samarang, dan Cisewu di wilayah selatan memiliki karakteristik jalan dengan banyak tikungan tajam serta tanjakan dan turunan yang terjal.

“Kami sangat menyarankan masyarakat untuk melewati jalur utama. Untuk liburan ini, kami mengimbau untuk tidak menggunakan jalur alternatif Kamojang, Cijapati, maupun Cisewu demi keamanan bersama,” ujar Iptu Aang di sela-sela pengamanan jalur, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Selain kondisi jalan yang ekstrem, faktor cuaca yang tidak menentu juga menjadi pertimbangan utama kepolisian. Iptu Aang menyebutkan adanya potensi kerawanan bencana seperti tanah longsor di titik-titik tertentu pada jalur alternatif tersebut.

Pihak kepolisian memastikan bahwa jalur utama Bandung-Garut jauh lebih aman karena telah mendapatkan pengamanan khusus dan penempatan personel yang siap mengurai arus jika terjadi kepadatan.

“Gunakan jalur utama saja, kami akan bergerak cepat melakukan rekayasa arus apabila terjadi penumpukan kendaraan agar kembali normal,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut juga mengingatkan pengendara untuk memastikan kondisi kesehatan fisik serta kesiapan kendaraan sebelum bepergian, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sumedang Larang Pesta Kembang Api dan Petasan pada Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Next Post

Kapolres Ciamis Cek Pengamanan di Objek Wisata Tirta Sumber Jaya Cipangalun

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.