Sat Samapta Polres Majalengka menjalankan Operasi Pekat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Iptu Aris Sulistianto ini berfokus pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang sering menjadi pemicu kerawanan sosial, seperti kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah hukum mereka.
“Kami berusaha meminimalkan gangguan masyarakat akibat peredaran miras ilegal. Selain penindakan, kami juga memberikan penyuluhan kepada warga agar lebih sadar hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui KBO Sat Samapta Iptu Aris.
Dalam operasi tersebut, Sat Samapta berhasil menyita sejumlah botol miras ilegal dari beberapa lokasi yang dicurigai sebagai pusat distribusi. Penangkapan ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta mengurangi peredaran barang terlarang menjelang momen perayaan akhir tahun.
“Operasi semacam ini akan terus digelar untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tegas AKBP Indra.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Dengan upaya ini, Polres Majalengka berharap bisa menciptakan suasana yang harmonis dan tenteram selama perayaan hari besar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran hukum yang berpotensi merusak kedamaian warga.
“Operasi Pekat ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Majalengka dalam melindungi masyarakat dari ancaman gangguan sosial,” pungkas AKBP Indra.