No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Diciduk Polisi, 79 Jukir Liar di Tasikmalaya Kota Diberi Diajak Salat Berjamaah Dan Diberi Tausiah

Mei 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Diciduk Polisi, 79 Jukir Liar di Tasikmalaya Kota Diberi Diajak Salat Berjamaah Dan Diberi Tausiah

Polres Tasikmalaya Kota melakukan penertiban terhadap 79 juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di berbagai titik di Kota Tasikmalaya. Uniknya, penindakan ini tidak hanya berupa sanksi hukum, melainkan juga diberikan pembinaan yang mencakup aspek hukum, keagamaan, dan sosial.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi aktivitas parkir ilegal yang meresahkan masyarakat. Dari hasil operasi, Polres menyita uang tunai Rp1.072.500, empat bendera, satu peluit, dan satu rompi.

“Selain kami beri penyuluhan tentang hukum, mereka juga mendapatkan penguatan karakter, rohani dan penguatan akhlak dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya,” kata AKBP Faruk.

Para jukir liar ini tidak dikenakan tindakan hukum karena mereka beroperasi secara individual dan termotivasi faktor ekonomi. Setelah mendapat pemberian materi hukum, mereka diberi baju bertuliskan “Proses Pembinaan Polres Tasikmalaya Kota”, lalu diajak salat Asar berjamaah dan mendengarkan tausiyah dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi.

Baca Juga  28 Pelajar di Kota Bogor Digerebek Polisi Saat Pesta Miras

KH Aminudin menekankan pentingnya akhlak yang baik dalam mencari nafkah. Ia juga mengatakan perlu ada solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah jukir liar ini, karena mereka memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

“Kami melihat ini sebagai quick respons polisi, apalagi kalau hadir dari perwakilan Pemerintah Kota, harus ada solusi ketika mereka berhenti dari kegiatannya, dan kita harus berpikir solusinya, karena mereka memiliki kebutuhan primer, dapur harus ngebul,” kata Aminudin.

Pendekatan yang komprehensif ini menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya Kota tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan penataan perparkiran yang legal dan tertib di Kota Tasikmalaya.

ShareTweetSend
Previous Post

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Next Post

Lemhannas RI: Enam Pilar Ketahanan Strategis Indonesia Hadapi Tantangan Global

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.