No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Diduga Aniaya Korban dengan Golok, Polres Garut Amankan Tersangka MM

Januari 25, 2026
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read

Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum berhasil mengamankan dan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial MM (23) atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 466 KUHP. Penangkapan ini merupakan respons cepat Polres Garut dalam menindaklanjuti laporan terkait kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Cibeurem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

“Tindak pidana penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam,” ungkap AKP Joko Prihatin. “Tersangka MM dengan tega melakukan pemukulan dan pembacokan terhadap korban menggunakan sebilah golok.”

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka sobek yang cukup dalam akibat bacokan golok, serta memar parah pada bagian mata kanan. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut, terungkap bahwa kejadian bermula saat korban dan tersangka sedang berkumpul di rumah seorang teman. Suasana yang semula akrab berubah menjadi tegang akibat cekcok yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

“Diduga kuat, pengaruh minuman beralkohol menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan penganiayaan ini,” jelas AKP Joko Prihatin. “Namun, hal ini masih terus kami dalami untuk mengungkap motif sebenarnya dari pelaku.”

Baca Juga  Polres Pangandaran Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung

Petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait erat dengan tindak pidana penganiayaan tersebut. Barang bukti tersebut antara lain sebilah golok dengan panjang sekitar 40 cm yang digunakan tersangka untuk melukai korban, serta satu potong jaket kulit yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.

“Barang bukti ini akan kami gunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan nanti,” tegas AKP Joko Prihatin.

Saat ini, tersangka MM telah dilakukan penahanan di Mapolres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka untuk mengungkap secara jelas motif dan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

“Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” janji AKP Joko Prihatin. “Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke pengadilan.”

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya guna mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian,” pesan AKP Joko Prihatin. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.”

ShareTweetSend
Previous Post

KAPOLDA JABAR UCAPKAN BELA SUNGKAWA ATAS GUGURNYA DUA ANGGOTA SAAT JALANKAN TUGAS KEMANUSIAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI DESA PASIRLANGU KAB BANDUNG BARAT

Next Post

Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Sempat Lumpuhkan Akses ke Pesantren Jawiyah, Polsek Samarang Sigap Evakuasi

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.