11 remaja yang diduga tengah merencanakan tawuran diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam (7/12/2024). Para pemuda tersebut ditangkap setelah anggota kepolisian melakukan patroli rutin dan menemukan mereka berkumpul di kawasan Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, pada sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, SH, dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (8/12/2024), menyatakan bahwa petugas yang sedang melaksanakan patroli mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. “Anggota kami saat itu melakukan pembubaran terhadap kelompok tersebut. Mereka langsung diamankan untuk mencegah aksi yang lebih besar,” ungkap AKP Asep.
Sebelas remaja yang berhasil diamankan diketahui tergabung dalam kelompok yang menyebut diri mereka Southern(Bandung Selatan), sebuah kelompok yang sebelumnya diketahui kerap terlibat dalam aksi tawuran di wilayah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu buah golok yang dibawa oleh salah satu remaja, yang semakin menguatkan dugaan bahwa mereka berniat melakukan tawuran.
Para remaja yang terlibat dalam insiden ini rata-rata berusia antara 15 hingga 16 tahun. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dan tujuan mereka berkumpul di lokasi tersebut. Tindakan lebih lanjut akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Sebagai bagian dari upaya preventif dan pembinaan, pihak kepolisian tidak hanya menindak remaja yang terlibat, tetapi juga melibatkan orang tua atau wali dari masing-masing remaja tersebut. Orang tua mereka dipanggil untuk hadir di Polsek Pameungpeuk guna bersama-sama memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka. “Kami tidak hanya melakukan tindakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para remaja dan orang tua mereka agar kejadian serupa tidak terulang. Kita harapkan orang tua bisa lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” lanjut AKP Asep.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya orang tua, dalam mencegah aksi tawuran yang melibatkan remaja. “Selain penegakan hukum, pembinaan dan pendidikan kepada para remaja serta keterlibatan orang tua sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda kita,” ujar Kombes Kusworo melalui Kapolsek Pameungpeuk.
Polisi berharap melalui langkah-langkah ini, kasus tawuran remaja dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Kejadian ini menjadi pengingat akan perlunya kolaborasi antara pihak kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang lebih positif bagi perkembangan generasi muda.