No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Direktur PT ABK Garut Ditangkap atas Kasus Penipuan Proyek BUMDes Fiktif

September 4, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Direktur PT ABK Garut Ditangkap atas Kasus Penipuan Proyek BUMDes Fiktif

Kepolisian Resor Garut menangkap Direktur PT Anugrah Berkat Kemurahan (ABK) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang terkait program penyediaan barang untuk Business Center BUMDes dan pembangunan menara jaringan internet di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami akhirnya menetapkan TAR sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kamis (4/9/2025).

Unit 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melakukan penangkapan terhadap TAR (46), Direktur PT ABK, pada Rabu (3/8) malam setelah menerima laporan dari korban. Setelah menjalani pemeriksaan dan dengan bukti yang cukup, penyidik menetapkan TAR sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan mulai dari dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, hingga bukti transaksi perbankan, dan kwitansi pembayaran dari sejumlah BUMDes,” jelas Kasat Reskrim

Kasus ini bermula dari laporan Rico, pemilik PT Mitra Tunggal Teknik (MTK), yang mengaku menjadi korban penipuan oleh PT ABK. Pada Januari 2021, PT ABK menawarkan kerja sama untuk penyediaan barang program Business Center BUMDes dan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) internet di berbagai desa di Jawa Barat.

Baca Juga  Jumlah Pelanggar Lalin di Wilayah Hukum Polresta Bandung Menurun

Modus tersangka adalah dengan menunjukkan dokumen resmi seperti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, nota kesepahaman dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), undangan peresmian, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

Tersangka kemudian meminta korban mengirimkan barang sesuai pesanan dengan janji pembayaran akan dilakukan setelah desa menerima pencairan dana desa melalui Bank BJB. Namun, setelah sejumlah desa menerima dana desa, PT ABK tidak melakukan pembayaran kepada PT MTK, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama pelaku usaha dan pengelola BUMDes, untuk lebih berhati-hati terhadap modus kerja sama proyek fiktif. Pelaku biasanya menggunakan dokumen resmi untuk meyakinkan korban, seperti yang dilakukan oleh tersangka Direktur PT ABK.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim

ShareTweetSend
Previous Post

12 Pelajar Positif Narkoba Usai Demo di Sukabumi Jalani Rehabilitasi

Next Post

Polresta Cirebon Tetapkan 28 Tersangka Kasus Perusakan dan Penjarahan Gedung DPRD

BeritaTerkait

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026

Berita Terbaru

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026
Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Januari 6, 2026
Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Januari 6, 2026
Kapolres Karawang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kapolres Karawang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Januari 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.