No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ditangkap di Sukamakmur Bogor Pengedar Narkoba Ngaku Dapat Sabu dari Lapas

September 12, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Ditangkap di Sukamakmur Bogor Pengedar Narkoba Ngaku Dapat Sabu dari Lapas

Polsek Sukamakmur Polres Bogot mengamankan seorang pria berinisial O, yang diduga sebagai pengedar dan penyalahguna narkotika jenis sabu, pada Rabu, 11 September 2024, di Kampung Gunung Bati, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur,  Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 45 paket sabu siap edar dengan kemasan permen.

Kapolsek Sukamakmur, IPTU Supratman, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga setempat yang kehilangan sepeda motor. Warga melakukan pencarian dan mencurigai seorang pria yang sedang berada di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Bati. Ketika didekati, pria tersebut melarikan diri, yang semakin memicu kecurigaan warga.

“Melihat ada seorang pria mencurigakan, warga mencoba mendekatinya, namun dia melarikan diri. Warga kemudian mengejar dan berhasil menangkapnya,” ujar IPTU Supratman, Kamis, 12 September 2024.

Setelah berhasil ditangkap, pria tersebut dibawa ke Polsek Sukamakmur. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, O ternyata bukan pelaku pencurian sepeda motor, melainkan melarikan diri karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu.

“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukamakmur, ditemukan barang bukti berupa tas kecil hitam di dalam bagasi sepeda motor Honda PCX warna merah milik O. Di dalam tas tersebut, terdapat bungkusan permen berisi 45 butir sabu-sabu yang disamarkan dalam kemasan permen merek Relaxa dan Fox,” kata Iptu Supratman.

Baca Juga  Polres Majalengka Kedepankan Pembinaan dalam Kasus Pengeroyokan Pelajar, Tetap Buru Pelaku Utama

Dalam interogasi, O mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama Yogi, yang saat ini berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“O mengatakan sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Yogi, yang saat ini berada di dalam lapas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres  Bogor, Iptu Desi Triana, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai lapas tempat Yogi berada.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait lapas mana tempat Yogi ditahan, karena tersangka baru ditangkap kemarin,” tutup Desi.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Bogor, dan akan terus ditindaklanjuti untuk memutus jaringan pengedar di dalam maupun di luar lapas.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Apresiasi Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Next Post

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Majalengka Gelar Aksi Sosial di Desa Cibodas

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.