No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ditintelkam Polda Jabar Sosialisasikan Larangan Perakitan Senpi Ilegal

Januari 31, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Ditintelkam Polda Jabar Sosialisasikan Larangan Perakitan Senpi Ilegal

Ditintelkam Polda Jabar bersama Pemerintah Desa Cileunyi Kulon menyelenggarakan sosialisasi kepada para pengrajin senapan angin yang tergabung dalam Koperasi Galumpit Jaya Abadi di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Kamis (30/1).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan perakitan senjata api ilegal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif.

Sosialisasi ini juga menekankan aturan pembuatan senapan angin agar tidak melebihi kaliber 4,5 milimeter, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Budi Alamsyah (51), seorang pengrajin senapan angin yang pernah berurusan dengan kepolisian, turut memberikan imbauan kepada rekan-rekannya agar tidak melanggar aturan dalam pembuatan senapan angin.

“Perakitan senjata api organik yang dikategorikan sebagai senpi sangat dilarang keras. Jangan sampai ada pengrajin di wilayah ini yang tergiur atau terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Budi juga berbagi pengalaman pribadinya saat menghadapi konsekuensi hukum akibat melanggar aturan.

“Jangan sampai mengalami apa yang saya alami dulu. Belajarlah dari kesalahan saya,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Koperasi Galumpit Jaya Abadi, Erin Sobirin, mengapresiasi langkah Intelkam Polda Jabar yang terus memberikan pembinaan kepada para anggota koperasi agar mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga  Jaga Situasi Kondusif Pada Masa Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, Polres Garut Laksanakan KRYD

“Kami dibatasi ukuran laras maksimal 4,5 milimeter. Selebihnya dari itu sudah masuk dalam undang-undang darurat dan aturan hukum,” ungkapnya.

Erin juga mengajak para pengrajin yang belum tergabung dalam koperasi untuk segera mendaftar agar mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya.

“Kalau masih bersikap cuek dan melanggar aturan, itu tanggung jawab pribadi. Sebagai ketua koperasi, saya sudah capek mengimbau,” tegasnya.

Ia juga berpesan kepada para anggota koperasi untuk selalu mematuhi aturan yang telah disepakati dengan institusi kepolisian, baik Polda maupun Mabes Polri.

“Silakan membuat senapan angin sesuai ketentuan, yaitu maksimal 4,5 milimeter. Jangan lebih dari itu,” tutupnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para anggota Koperasi Galumpit Jaya Abadi mendeklarasikan janji mereka untuk:

  1. Tidak akan membuat sparepart ataupun merakit senjata api ilegal.
  2. Tidak akan membuat laras di atas 4,5 mm.
  3. Akan selalu taat pada aturan yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengrajin senapan angin semakin memahami dan mematuhi regulasi yang ada, sehingga industri senapan angin tetap berjalan secara legal tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Tegas Tindak Korupsi: Mantan Kades Pangkalan Ditetapkan Tersangka

Next Post

Polres Ciamis Sukseskan Panen Raya Jagung Hibrida, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

BeritaTerkait

[SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”
CEK FAKTA

[SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”

Juni 24, 2025
[SALAH] Penggeledahan Apartemen Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
CEK FAKTA

[SALAH] Penggeledahan Apartemen Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

Juni 23, 2025
Polresta Bandung Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Layanan Kesehatan Gratis, 750 Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan
Berita

Polresta Bandung Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Layanan Kesehatan Gratis, 750 Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan

Juni 22, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”
CEK FAKTA

[SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”

Juni 24, 2025

[SALAH] Penggeledahan Apartemen Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

[SALAH] Penggeledahan Apartemen Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

Juni 23, 2025
Polresta Bandung Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Layanan Kesehatan Gratis, 750 Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan

Polresta Bandung Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Layanan Kesehatan Gratis, 750 Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan

Juni 22, 2025
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Apresiasi Penggerebekan Gudang Miras

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Apresiasi Penggerebekan Gudang Miras

Juni 22, 2025
Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Juni 22, 2025
Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Polri Salurkan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren

Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Polri Salurkan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren

Juni 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.