No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ditlantas Polda Jabar Edukasi Keselamatan Berkendara di Pesantren Al-Kasyaf

September 5, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Lalu Lintas
Reading Time: 1 min read
Ditlantas Polda Jabar Edukasi Keselamatan Berkendara di Pesantren Al-Kasyaf

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menggelar program Polantas Menyapa Go to Pesantren di Pondok Pesantren Al-Kasyaf, Kampung Sukamaju, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Jabar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jabar, AKBP Eti Haryati, didampingi Kompol Dewi Hotijah dan sejumlah anggota dari tim Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

Dalam kunjungannya, tim Ditlantas memberikan edukasi seputar keselamatan berkendara kepada para santri. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya tertib lalu lintas, penggunaan helm, hingga tata cara berkendara yang aman di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya para santri, semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujar AKBP Eti Haryati.

Baca Juga  Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-70 Polisi Lalu Lintas. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya lingkungan pesantren.

Ditlantas Polda Jabar juga menyerahkan bantuan sosial kepada pengurus Pesantren Al-Kasyaf sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pendidikan keagamaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dan pesantren dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. Inisiatif Ditlantas Polda Jabar ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Berlakukan One Way Atasi Macet Parah di Jalur Puncak

Next Post

Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa Terlibat Aksi Anarkis, Utamakan Pendekatan Humanis

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.