Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas di Kota Bandung dan Operasi Patuh Lodaya 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas (Wasdal) di ruas Jalan Pasirkaliki pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB ini melibatkan personel gabungan dari Ditlantas dan Polsek Cicendo.
Tim yang dipimpin oleh AKP Dana Supriatna dan Ipda Mulyana, serta didukung oleh anggota dari Bagian Administrasi dan Sistem Informasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (BA Si STNK) dan Satuan Patroli Jalan Raya (SAT PJR), memulai kegiatan dengan koordinasi bersama Kapolsek dan Kanit Lantas Polsek Cicendo. Selanjutnya, dilakukan survei lapangan sepanjang kurang lebih 3 kilometer dari Simpang Gardu Jati hingga Simpang Cokro-Pasteur.
Survei lapangan mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang menyebabkan kemacetan dan gangguan ketertiban lalu lintas di Jalan Pasirkaliki. Permasalahan tersebut antara lain penyempitan jalan, parkir kendaraan yang sembarangan, lalu lintas dua arah yang tidak tertib, serta kurangnya median jalan yang menyebabkan pejalan kaki sering menyebrang sembarangan. Titik-titik krusial teridentifikasi di sekitar Mall Paskal 23, Stasiun KA Bandung, dan kawasan bisnis Pasirkaliki.
Sebagai upaya preventif, tim juga melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan dan Penerangan Masyarakat Lalu Lintas) kepada juru parkir, pelajar, pedagang kaki lima (PKL), dan petugas keamanan (satpam) di area sekitar. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Hasil dari kegiatan Wasdal dan Dikmas Lantas di Jalan Pasirkaliki akan dibahas dalam rapat bersama di Polsek Cicendo untuk merumuskan solusi penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Diharapkan, hasil kegiatan ini dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola lalu lintas yang lebih efektif dan berkelanjutan di kawasan strategis Kota Bandung tersebut. Ditlantas Polda Jabar berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.