No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Begal di Jalan Setiabudi Bandung Di Tangkap Polisi

Maret 13, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Dua Pelaku Begal di Jalan Setiabudi Bandung Di Tangkap Polisi

Polsek Cidadap berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Aksi kejahatan tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, menampilkan wajah para pelaku dengan jelas.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari korban berinisial FF.

“Kami segera memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/3/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang berinisial IR dan NR, yang akhirnya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Sukasari pada Selasa (11/3/2025). Menurut Budi, keduanya memiliki motif ingin menguasai kendaraan milik korban.

Peristiwa pembegalan terjadi pada Senin (10/3/2025), sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor bersama adiknya hendak menyeberang jalan. Mereka kemudian menyadari ada dua orang pelaku yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga  [HOAKS] RUU PERAMPASAN ASET DISAHKAN MARET 2025

“Pelaku mengejar korban dengan kecepatan tinggi hingga korban kehilangan kendali saat berbelok ke sebuah gang. Korban menabrak tembok dan terjatuh,” jelas Budi. Karena panik, korban memilih melarikan diri dan meninggalkan motornya, yang kemudian diambil oleh salah satu pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi belum menemukan catatan kriminal sebelumnya pada kedua pelaku.

“Namun, kami akan mendalami lebih lanjut apakah mereka pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kedua pelaku memilih korban secara acak setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang. Mereka sengaja mengincar pengendara wanita untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, IR dan NR dijerat Pasal 365 Jo 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas Polrestabes Bandung dalam menindak kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Bersama Media Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Santuni Anak Yatim di Yayasan Al-Bana

Next Post

Polres Bogor Siapkan Mudik Gratis, 10 Bus Siap Antar Pemudik ke Semarang dan Purwerejo

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025
Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong
Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Juni 16, 2025
Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Juni 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.