No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Begal di Jalan Setiabudi Bandung Di Tangkap Polisi

Maret 13, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Dua Pelaku Begal di Jalan Setiabudi Bandung Di Tangkap Polisi

Polsek Cidadap berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Aksi kejahatan tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, menampilkan wajah para pelaku dengan jelas.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari korban berinisial FF.

“Kami segera memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/3/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang berinisial IR dan NR, yang akhirnya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Sukasari pada Selasa (11/3/2025). Menurut Budi, keduanya memiliki motif ingin menguasai kendaraan milik korban.

Peristiwa pembegalan terjadi pada Senin (10/3/2025), sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor bersama adiknya hendak menyeberang jalan. Mereka kemudian menyadari ada dua orang pelaku yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga  Polresta Cirebon Siapkan Jurus Jitu Hadapi Lonjakan Pemohon SKCK Dampak Penerimaan PPPK 2025

“Pelaku mengejar korban dengan kecepatan tinggi hingga korban kehilangan kendali saat berbelok ke sebuah gang. Korban menabrak tembok dan terjatuh,” jelas Budi. Karena panik, korban memilih melarikan diri dan meninggalkan motornya, yang kemudian diambil oleh salah satu pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi belum menemukan catatan kriminal sebelumnya pada kedua pelaku.

“Namun, kami akan mendalami lebih lanjut apakah mereka pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kedua pelaku memilih korban secara acak setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang. Mereka sengaja mengincar pengendara wanita untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, IR dan NR dijerat Pasal 365 Jo 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas Polrestabes Bandung dalam menindak kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Bersama Media Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Santuni Anak Yatim di Yayasan Al-Bana

Next Post

Polres Bogor Siapkan Mudik Gratis, 10 Bus Siap Antar Pemudik ke Semarang dan Purwerejo

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.