No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Subang, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 6, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Subang, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polsek Tanjungsiang, Polres Subang berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kampung Sirap, Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.

Kedua tersangka, YF (28) dan R (23), ditangkap di kediamannya di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Penangkapan berawal dari laporan AAM (24), korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir dekat sebuah tukang cukur.

Berkat keterangan saksi dan warga sekitar, polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor curian tersebut hingga ke rumah para tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, sepeda motor hasil curian ditemukan di rumah para tersangka,” jelas Kapolsek Tanjungsiang, IPTU Hajid Abdulah.

Kapolsek Tanjungsiang, IPTU Hajid Abdulah, menyatakan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas, Cegah Kemacetan dan Tawuran Jelang Lebaran, Polsek Cibungbulang Laksanakan Pam Ops Ketupat Lodaya 2025

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Tanjungsiang mengimbau masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjungsiang, untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dengan ganda saat parkir, baik di rumah maupun di tempat umum.  Selain itu, laporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungannya,” imbaunya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Citanduy

Next Post

Monumen Knalpot Brong di Bandung Barat: Pengingat Keselamatan Lalu Lintas

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.