No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Subang, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 6, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Subang, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polsek Tanjungsiang, Polres Subang berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kampung Sirap, Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.

Kedua tersangka, YF (28) dan R (23), ditangkap di kediamannya di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Penangkapan berawal dari laporan AAM (24), korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir dekat sebuah tukang cukur.

Berkat keterangan saksi dan warga sekitar, polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor curian tersebut hingga ke rumah para tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, sepeda motor hasil curian ditemukan di rumah para tersangka,” jelas Kapolsek Tanjungsiang, IPTU Hajid Abdulah.

Kapolsek Tanjungsiang, IPTU Hajid Abdulah, menyatakan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polisi Bogor Kawal Ibu Hamil Kontraksi hingga ke Rumah Sakit

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Tanjungsiang mengimbau masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjungsiang, untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dengan ganda saat parkir, baik di rumah maupun di tempat umum.  Selain itu, laporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungannya,” imbaunya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Citanduy

Next Post

Monumen Knalpot Brong di Bandung Barat: Pengingat Keselamatan Lalu Lintas

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.