No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Curas Motor Milik Santri Di Ringkus Polres majalengka

Desember 19, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dua Pelaku Curas Motor Milik Santri Di Ringkus Polres majalengka

Pelarian dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang santri di Kecamatan Maja akhirnya kandas. Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka berhasil membekuk kedua tersangka di tempat persembunyian mereka di Sukabumi setelah melakukan perburuan intensif selama hampir tiga pekan.

Kasus yang sempat meresahkan warga pesantren ini berhasil diungkap berkat kecanggihan investigasi yang memadukan keterangan saksi dengan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus yang sangat rapi untuk mengelabui korban. Peristiwa bermula pada 18 November lalu di Jalan Nanggerang–Pasanggrahan, saat korban yang merupakan seorang santri dicegat oleh pelaku.

Dengan nada meyakinkan, pelaku berpura-pura ingin menitipkan uang untuk salah satu ustaz yang dikenal oleh korban. Namun, itu hanyalah jebakan agar korban mau diajak ke lokasi yang lebih sepi di Blok Cikedung.

“Saat di tempat yang sepi, korban dipukul menggunakan helm oleh pelaku, lalu motornya dibawa kabur,” ujar seorang rekan korban yang turut hadir saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (18/12).

AKBP Willy Andrian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang tidak kenal lelah mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga  Polsek Cangkuang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor, Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

“Kurang lebih tiga minggu tim kami melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti. Alhamdulillah, dua tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Sukabumi tanpa perlawanan,” jelas AKBP Willy.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor Yamaha Nmax milik korban serta motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Meskipun hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku baru sekali beraksi di Majalengka, polisi menduga kuat mereka terlibat dalam jaringan kejahatan serupa di kota-kota lain.

Kedua tersangka kini telah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara menanti mereka. Polisi juga mengonfirmasi bahwa kedua pelaku ini bukan residivis, namun pengembangan kasus tetap dilakukan untuk mengungkap jaringan mereka.

Kapolres Majalengka mengimbau masyarakat, khususnya para santri dan pelajar, agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang menggunakan modus serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Kecelakaan Saat Nataru, Polres Indramayu Tutup Titik U-turn di Jalur Pantura

Next Post

Momen Tak Biasa di Mapolresta Cirebon: Kombes Sumarni Periksa Isi Tas Personel Usai Apel Nataru

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung Taklukkan Persis Solo di Manahan, Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Januari 31, 2026
Berita

Polres Purwakarta Gencarkan Penindakan Knalpot Bising, Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Januari 31, 2026
Berita

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan INKANAS, Perkuat Kemitraan Bina Generasi Muda

Januari 31, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung Taklukkan Persis Solo di Manahan, Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Januari 31, 2026

Polres Purwakarta Gencarkan Penindakan Knalpot Bising, Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Januari 31, 2026

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan INKANAS, Perkuat Kemitraan Bina Generasi Muda

Januari 31, 2026

Bukti Kamera Trap Ungkap Perburuan Liar Macan Tutul Jawa, Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Januari 31, 2026

Kecelakaan di Rengasdengklok Karawang, Mobil Terperosok ke Kali, Polisi Amankan Barang Bukti

Januari 31, 2026

Polres Tasikmalaya Sita Akun Medsos Konten Kreator Eksploitasi Anak, Pendalaman Dugaan Pelecehan Seksual Terus Dilakukan

Januari 31, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.