Berita  

Dua Pelaku Pencurian Motor di Garut Ditangkap Polsek Banjarwangi, Diduga Beraksi di Beberapa Lokasi

Avatar photo

Polsek Banjarwangi Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Kamis (24/10/2024). Kedua pelaku, berinisial “RN” (28) dan “FH” (27), merupakan warga Garut Selatan.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan warga terhadap “FH” yang terlihat sedang berusaha membuka jok motor Honda Scoopy berwarna hitam-orange di sebuah warung. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Banjarwangi. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan “FH”.

Selang 30 menit kemudian, “RN” yang juga mengendarai motor curian Honda Beat Deluxe tiba di lokasi dan berhasil diamankan. Polisi menemukan kunci letter T di saku “FH”, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku berperan sebagai “joki” yang membawa kendaraan curian dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut Selatan. Mereka mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali dan menerima bayaran sebesar Rp. 800.000 untuk setiap pengiriman.

Baca Juga  Wujudkan Pilkada Damai 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan Nopol D 5369 ADP, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan Nopol D 5674 SBQ, 2 buah HP android, 2 buah tas punggung, 1 buah kunci letter T, dan 1 buah kunci ring pas ukuran 8/10.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Banjarwangi untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga kedua pelaku terlibat dalam beberapa kasus curanmor di wilayah Garut Selatan.