No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Jalan BKR Bandung Ditangkap Polisi

Oktober 12, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Jalan BKR Bandung Ditangkap Polisi

Bandung, Jawa Barat – Polsek Regol Polrestabes Bandung berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan pencurian terhadap seorang pemuda di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung pada 28 September 2024 lalu. Kedua pelaku, SAS (19) dan FG (19), ditangkap di wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k.M.Si, M.Han, dalam konferensi pers di Mapolrestabes pada Jumat (11/10/2024), menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini, dengan mengejar satu orang DPO yang turut ikut melakukan aksi kekerasan terhadap korban,” ungkap Kombes Pol Budi.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP / B / 65 / X / 2024 / SPKT / POLSEK REGOL / POLRESTABES BANDUNG / POLDA JABAR, tanggal 01 Oktober 2024, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan motif di balik penyerangan tersebut.

Baca Juga  Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar Jabat Wakapolda Jabar: Sosok Humanis dan Profesional

Ternyata, para pelaku salah sasaran. Mereka mengira korban merupakan anggota dari kelompok motor yang tengah berselisih dengan kelompok mereka.

“Para pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban dikarenakan awalnya tempat para pelaku nongkrong ada yang menyerang dan menyangka bahwa korban merupakan kelompok motor yang menyerang tempat tongkrongan para pelaku,” jelas Kombes Pol Budi.

Dalam aksi pengeroyokan tersebut, SAS mengakui telah memukul korban dengan tangan kosong dan sebuah botol. Sementara FG turut serta dalam pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Siaga Amankan Pilkada Jawa Barat 2024

Next Post

Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.