No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Garut

November 26, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Garut

Polres Garut berhasil menumpas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat dengan menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor, AWS (49) alias Cobra dan A (34) alias Adok.

Kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Dua-duanya telah kita lakukan upaya paksa, dan karena ada tindakan perlawanan untuk melarikan diri maka kami terpaksa lakukan tindakan tegas yang terukur,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Garut, Senin.

AWS, warga Kabupaten Garut, ditangkap di rumahnya, sedangkan A, warga Lampung, ditangkap di Jalan Tol saat menumpang bus umum menuju Lampung.

“Kita lakukan penangkapan, salah satunya ketika satu tersangka akan berusaha melarikan diri ke luar Jawa, tepatnya pada saat yang bersangkutan di kendaraan umum bus menuju Merak,” katanya.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar menjalani tahanan di Tasikmalaya enam bulan lalu.

Baca Juga  Arus Balik Lebaran Ramai di Karangampel, Indramayu: Petugas Gabungan Jamin Kelancaran dan Keselamatan

“Meski sudah pernah dihukum, kedua tersangka itu kembali nekat melakukan kejahatan serupa dengan mencuri sepeda motor di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Garut,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa besi berbentuk huruf T, kunci pembuka tutup magnet, dan enam kendaraan sepeda motor hasil curian.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sepeda motor yang berhasil disita polisi, selanjutnya diserahkan kepada pemilik sepeda motor yang sebelumnya menjadi korban pencurian oleh kedua tersangka itu.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum kami dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Personel Polres Sumedang Dikerahkan, Siap Amankan TPS Saat Pilkada

Next Post

Satresnarkoba Polres Indramayu Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap

BeritaTerkait

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025
Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap
Berita

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa
Berita

Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Juli 29, 2025

Berita Terbaru

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Juli 29, 2025
Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 29, 2025
Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan FKUB, Jaga Kondusivitas dan Toleransi Antarumat Beragama

Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan FKUB, Jaga Kondusivitas dan Toleransi Antarumat Beragama

Juli 29, 2025
Polresta Bogor Kota Bentuk Generasi Muda Tangguh Melalui Penyuluhan di SMA

Polresta Bogor Kota Bentuk Generasi Muda Tangguh Melalui Penyuluhan di SMA

Juli 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.