Polres Ciamis, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (12/4/2025) untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ciamis KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M., kegiatan ini melibatkan 62 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di Kabupaten Ciamis.
Kegiatan KRYD dibagi dua regu. Regu pertama melakukan patroli jalan kaki di Alun-alun Ciamis, sementara regu kedua patroli mobile menyusuri rute rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi rawan balap liar dan kendaraan berknalpot brong. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat berkoordinasi dengan polisi.
Selama KRYD, petugas berhasil mengamankan dua pemuda, BPN (32) dan JN (29), yang tengah mengonsumsi minuman keras jenis anggur ginseng. Keduanya diamankan untuk pendataan dan pembinaan.
KOMPOL Aep Saepudin menegaskan komitmen Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
“Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan bahwa ruang publik di Ciamis tetap aman dan kondusif, serta menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. Kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.