No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua WNA Asal Yaman Diringkus Polres Sukabumi Kota Terkait Aksi Curas Ratusan Juta Rupiah

April 10, 2025
in Berita, Hukum, Internasional
Reading Time: 2 mins read
Dua WNA Asal Yaman Diringkus Polres Sukabumi Kota Terkait Aksi Curas Ratusan Juta Rupiah
Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman, ANSM (29 tahun) dan AG (26 tahun) atas dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

 

Kedua WNA ini ditangkap di Green Parkview Apartement E 1161 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bukti pengiriman uang melalui M-Banking dan 1 unit sepeda motor.

 

Aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka diduga terjadi di Perumahan Nobel Residence Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, MH (55 tahun), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu (2/4/2025).

 

“Setelah menerima laporan dari korban pada hari Rabu (2/4/2025) kemarin, kami langsung melakukan cek TKP serta memeriksa beberapa orang saksi, dan alhamdulilah, kasus dugaan pencurian dengan kekerasan ini bisa terungkap dan kedua terduga pelaku berinisial ANSM dan AG bisa kita amankan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana.

 

Tatang menuturkan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut diduga terjadi usai kedua terduga pelaku menawarkan pembuatan Visa kerja Indonesia kepada korban.

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut berawal saat keduanya menawarkan pembuatan Visa kerja terhadap korban dan meminta pembayaran langsung,” tutur Tatang.

 

“Karena korban ini diduga menolak untuk membayar langsung dan hanya ingin membayar di kantor pengurusan Visa, akhirnya kedua terduga pelaku pun marah, menjepit korban dan mengancam korban dengan senjata tajam serta menyuruh korban untuk mentransfer uang senilai 450 Juta Rupiah melalui M-Banking yang ada di hp korban dan mengambil uang tunai milik korban senilai 9 Juta Rupiah serta uang senilai 4000 SAR (Saudi Arabia),” bebernya.

 

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga  Polisi Ciamis Gotong Royong Bangun Masjid Bersama TNI dan Warga: Sinergitas dan Kepedulian di Desa Gunungcupu
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Dayeuhkolot Berhasil Amankan 325 Liter Miras Jenis Tuak dalam Operasi Pekat

Next Post

Motor Raib di Garasi Pesantren Darusalam 2 Afiah, Polsek Cimaragas Buru Pelaku Curat

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.