No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 10, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Peredaran obat keras terbatas (OKT) di Cirebon berhasil dibongkar oleh Polresta Cirebon. Seorang pria berinisial MR (23), warga Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/9/2025) setelah terbukti mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 66 butir Tramadol, 81 butir Trihex, uang tunai Rp195.000 yang diduga hasil penjualan, dan satu unit ponsel.

sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - MISLEADING CONTENT [SALAH] Demo Mahasiswa UGM Tuntut Jokowi Tunjukan Ijazah

Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. Polisi juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” tegas Kapolresta Sumarni, menjamin bahwa setiap laporan akan ditangani dengan cepat.

ShareTweetSend
Previous Post

Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

Next Post

Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.