No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Edarkan sabu, Dua Pelaku Dibekuk Satres Narkoba Polres Purwakarta

Oktober 27, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Edarkan sabu, Dua Pelaku Dibekuk Satres Narkoba Polres Purwakarta
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

 

Yang mana, Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap dua pengedar sabu di Kabupaten Purwakarta. Keduanya ditangkap di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 13 Oktober 2024.

 

Pemuda yang ditangkap berinisial TJ alias Kodok (25) Warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta dan RAS (23) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

 

Keduanya diringkus dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang disimpan di kamar mandi salah satu rumah pelaku.

 

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Berkat informasi tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” ucap Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, saat ditemui diruangan kerjanya, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

 

Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkusnya.

 

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 paket kecil narkotika jenis sabu di dalam saku celana milik Kodok. Setelah dilakukan pendalamaman, kemudian di temukan kembali satu paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis sabu didalam kamar mandi yang disimpan oleh RAS. Jadi anggota kami berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang akan diedarkan pelaku,” ucap Yudi.

 

Selain mengamankan paket sabu siap edar, personelnya turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya sebuah timbangan digital, dua unit handphone merk oppo warna biru dan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna silver.

 

“Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ungkap Yudi.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” ungkap Yudi.

 

Polres Purwakarta mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihaknya memberantas narkoba. “Kami berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkoba,” ucap Yudi.
Baca Juga  Polda Jabar Gelar Lomba Aqidah dan Menggambar untuk Siswa SD, Tumbuhkan Cinta Tanah Air dan Bangga pada Institusi Polri
ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Zebra Lodaya 2024 di Sukabumi Kota Tindak 4.073 Pelanggar Lalu Lintas

Next Post

Komplotan Maling Spesialis Gabah di Cianjur Dibekuk Polisi

BeritaTerkait

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025
[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat
CEK FAKTA

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025
Berita

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025

Berita Terbaru

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025
[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

Juli 5, 2025
Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Juli 4, 2025
Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Juli 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.