No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Edarkan Sabu, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi

Mei 4, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Edarkan Sabu, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi

Kota Sukabumi – DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu. DAM diamankan di pinggir jalan di kawasan Jalan Nyomplong Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Saat diamankan, Polisi menemukan 39 paket narkoba jenis sabu siap edar seberat total 16,46 gram. 6 paket sabu disembunyikan dalam sebuah bungkus bekas rokok dan 33 paket sabu lainnya disembunyikan didalam sebuah tote bag.

 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Sabu yang dilakukannya tersebut.

 

“Memang betul, pada hari Kamis (2/5) sekitar pukul 17.30 WIB, kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap terduga pelaku DAM berikut barang bukti 39 paket narkoba jenis sabu seberat total 16,46 gram. 6 paket sabu kami amankan saat mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Nyomplong, sedangkan 33 paket sabu lainnya kami amankan saat menggeledah rumah terduga pelaku yang disimpan atau disembunyikan didalam sebuah tote bag,” ujar Yudi kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).

 

“Selain sabu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa ; sepotong celana pendek, 1 (satu) unit telepon genggam, 1 (satu) unit timbangan digital, sebuah tote bag dan sebuah lakban warna hitam,” bebernya.

 

Yudi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya, MRA yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga  Simbol Toleransi Antar Umat Beragama, Wakapolri Letakan Batu Pertama Empat Rumah Ibadah di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku DM ini mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yaitu MRA yang telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” ungkap Yudi.

 

“Adapun modus yang sering dilakukan oleh terduga pelaku, baik DM maupun MRA saat mengedarkan narkoba ini yaitu dengan cara ditempel atau disimpan di suatu tempat yang sudah dijanjikan tanpa bertemu dengan terduga pelaku maupun konsumen,” terangnya.

 

Yudi memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan hukum secara tegas dan profesional terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

 

“Dari pengungkapan ini tentunya kami akan melakukan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, dan terhadap terduga pelaku DM ini kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2), Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara,” tegasnya.

 

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak pernah bermain-main atau mencoba-coba dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Mari kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang bebas dari narkoba sehingga mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat. Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Next Post

Minimalisir kejahatan, Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD

BeritaTerkait

Berikan Rasa Aman, Polres Ciamis Gelar Patroli KRYD Skala Besar Di Penghujung Libur Tahun Baru
Berita

Berikan Rasa Aman, Polres Ciamis Gelar Patroli KRYD Skala Besar Di Penghujung Libur Tahun Baru

Januari 4, 2026
Polres Indramayu Evakuasi Jasad Pria di Lapangan Voli Sport Center
Berita

Polres Indramayu Evakuasi Jasad Pria di Lapangan Voli Sport Center

Januari 4, 2026
Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Kerja dalam Tragedi Longsor Di Jatinangor
Berita

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Kerja dalam Tragedi Longsor Di Jatinangor

Januari 4, 2026

Berita Terbaru

Berikan Rasa Aman, Polres Ciamis Gelar Patroli KRYD Skala Besar Di Penghujung Libur Tahun Baru
Berita

Berikan Rasa Aman, Polres Ciamis Gelar Patroli KRYD Skala Besar Di Penghujung Libur Tahun Baru

Januari 4, 2026

Polres Indramayu Evakuasi Jasad Pria di Lapangan Voli Sport Center

Polres Indramayu Evakuasi Jasad Pria di Lapangan Voli Sport Center

Januari 4, 2026
Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Kerja dalam Tragedi Longsor Di Jatinangor

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Kerja dalam Tragedi Longsor Di Jatinangor

Januari 4, 2026
Berikan Rasa Aman, Mojang Lodaya Polres Banjar Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Berikan Rasa Aman, Mojang Lodaya Polres Banjar Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Januari 4, 2026
Pelaku Pembunuhan Di RSUD Majalaya Serahkan Diri Ke Polisi

Pelaku Pembunuhan Di RSUD Majalaya Serahkan Diri Ke Polisi

Januari 4, 2026
Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sabu di Plumbon, Belasan Paket Siap Edar Disita

Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sabu di Plumbon, Belasan Paket Siap Edar Disita

Januari 4, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.