Empat anggota geng motor ditangkap Polres Indramayu setelah menyerang sebuah mobil warga menggunakan senjata tajam.
Pengungkapan kasus itu bermula saat Tim Respon Cepat (TRC) dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu melaksanakan patroli malam di sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan di wilayah hukum Polres Indramayu, Ahad (8/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, petugas menerima laporan dari warga yang kendaraannya diserang dengan senjata tajam oleh sekelompok orang tak dikenal. Mendapati informasi tersebut, petugas pun segera merespon dan menuju lokasi kejadian.
Petugas awalnya mengamankan dua pelaku dan satu sepeda motor KLX di lokasi kejadian.
“Kedua pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan karena diduga ada pelaku lain.
Setelah membawa dua pelaku untuk mencari rekan dan senjata tajam yang disembunyikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya.
Keempat pelaku, AAM (22), FAN (26), W (16), dan A (19), diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain keempat pelaku, polisi juga menemukan empat bilah senjata tajam, satu busur panah, satu motor, dan satu jaket hoodie biru di sebuah warung di Desa Pecuk, Kecamatan Sindang.
Semua barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjur.
Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan patroli malam guna mencegah aksi kriminalitas jalanan seperti geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” katanya.
Kasat Samapta Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan atau adanya kelompok yang membawa senjata tajam.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Indramayu dalam merespon laporan warga dan menjaga keamanan masyarakat.