No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Empat Pemuda Ditangkap Polres Kuningan, Atas Dugaan Perudapaksa Gadis Remaja Dibawah Umur

Januari 16, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Empat Pemuda Ditangkap Polres Kuningan, Atas Dugaan Perudapaksa Gadis Remaja Dibawah Umur

Satreskrim Polres Kuningan berhasil meringkus empat orang pemuda yang diduga merudapaksa gadis remaja di bawah umur bernama Mawar (nama samaran). Keempat pelaku, berinisial S, RT, VM, dan SR, berusia 19-22 tahun, ditangkap pada Selasa (14/1/2025).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka setelah mengumpulkan bukti yang cukup.

“Kami telah menetapkan 4 orang tersangka pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang pelajar sebuah SMA, karena alat bukti sudah lengkap maka kami menetapkan keempat orang ini sebagai tersangka,” jelas Putu.

sebelumnya, Perkenalan korban dengan para pelaku berawal dari aplikasi chating, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan di dunia nyata. Korban diajak jalan-jalan keliling kota sebelum akhirnya dibawa ke sebuah kamar kost. Di sana, korban dirayu dan dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.

“Di kos-kosan tersebut mereka bertemu dengan teman-temannya pelaku yang lain. Di saat itu dilakukan bujuk rayu terhadap korban untuk minum-minuman keras. Ketika korban dalam kondisi tidak sadar, korban lalu disetubuhi,” jelas Putu.

Baca Juga  Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Uang

beliau menyebut, kejadian tersebut dilakukan sebanyak dua kali dengan tempat berbeda, yaitu pada akhir November dan awal Desember. Pada akhir November, pelaku melakukan tindakan tersebut terhadap korban bersama teman pelaku lainnya. Sementara pada awal Desember, pelaku melakukan perbuatannya di tempat berbeda dengan dua teman pelaku lainnya.

“Ketika pelaku melakukan perbuatannya, korban dibujuk rayu untuk meminum minuman keras hingga tidak sadarkan diri,” ujar Putu.

Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.

sementara itu, Kuasa hukum korban dari Yayasan Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Pancasila, Syarief Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan mediasi dan akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

“Saat ini korban mengalami trauma psikis yang berat. Kami akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya melindungi anak di bawah umur dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas kejahatan seksual terhadap anak, serta memberikan dukungan bagi korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan.

ShareTweetSend
Previous Post

Situasi Telah Kondusif, Polrestabes bandung Masih Selidiki Penyebab Bentrokan 2 Ormas

Next Post

Polsek Cibungbulang Tangkap Diduga Pelaku Pungli di TNGHS

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap

Mei 19, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil

Mei 19, 2025
Dit Samapta Polda Jabar Patroli Pasar Gedebage Bandung, Jamin Keamanan Pedagang dan Pengunjung
Berita

Dit Samapta Polda Jabar Patroli Pasar Gedebage Bandung, Jamin Keamanan Pedagang dan Pengunjung

Mei 19, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap

Mei 19, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil

Mei 19, 2025
Dit Samapta Polda Jabar Patroli Pasar Gedebage Bandung, Jamin Keamanan Pedagang dan Pengunjung

Dit Samapta Polda Jabar Patroli Pasar Gedebage Bandung, Jamin Keamanan Pedagang dan Pengunjung

Mei 19, 2025
Polda Jabar Jamin Keamanan Investasi di Kawasan Rebana

Polda Jabar Jamin Keamanan Investasi di Kawasan Rebana

Mei 19, 2025
Polres Cimahi Amankan Puluhan Orang Terduga Pelaku Premanisme di Cimahi dan KBB

Polres Cimahi Amankan Puluhan Orang Terduga Pelaku Premanisme di Cimahi dan KBB

Mei 19, 2025
Polres Purwakarta Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu, 20 Paket Diamankan

Polres Purwakarta Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu, 20 Paket Diamankan

Mei 19, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.